Cara perhitungan pajak penghasilan atas gaji dan tunjangan

Cara perhitungan pajak penghasilan atas gaji dan tunjangan

Konten [Tampil]
Pajak merupakan kewajiban semua orang terhadap negara sebagai tanda bakti mereka kepada negara yang telah memberikan beberaa fasilitas umum yang digunaka oleh masyarakat. Oleh karena itu sebagai warga negara harus senantiasa membayar pajak, apalagi ketika mendapatkan penghasilan di suatu negara tentunya kita harus membayar pajak atas penghasilan tersebut. Lantas bagaimana cara menghitung pajak penghasilan / PPh pasal 21 atas gaji dan tunjangan seorang pegawai tetap suatu perusahaan.

PPh pasal 21 - Cara perhitungan pajak penghasilan atas gaji dan tunjangan


Pegawai tetap didefinisikan suatu pekerjaan dimana kita mendapatkan gaji tetap / teratur termasuk anggota dewan komisaris atau dewan pengawas. Sedangkan pegawai kontrak adalah pegawai yang berkerja dengan sistem kontrak berdasarkan waktu yang telah disepakati untuk bekerja.

BACA JUGA Latar belakang kebijakan fiskal dan pajak

Pegawai tetap merupakan salah satu subyek pajak yang wajib dikenai pajak atas penghasilan yang diterimanya dengan syarat harus di atas penghasilan tidak kena pajak. Jadi tentunya anda akan bingung mengapa gaji saya tidak sesuai dengan yang dibicarakan sewaktu wawancara, jadi anda harus mengerti cara menghitung pajak penghasilan atas gaji dan tunjangan yang kalian dapatkan.

Pembayaran gaji dapat dibayar secara bulanan, mingguan, atau bahkan harian. Pembayaran harian akan di kali dengan jumlah hari yakni 26 hari dan pembayaran mingguan akan dikali dengan jumlah minggu 4 minggu.

PPh pasal 21 : Cara perhitungan pemotongan PPh pasal 21 terhadap penghasilan pegawai tetap dengan gaji bulanan

Contoh soal menghitung PPh pasal 21 yang hanya berupa gaji

Rafinternet pada tahun 2019 bekerja untuk perusahaan raffi inc corporate dengan memperoleh gaji sebulan sebanyak Rp 5.500.000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 200.000, Rafinternet menikah tetapi belum memiliki seorang anak. Pada bulan itu adalah bulan januari, beliau hanya memperoleh penghasilan dari gaji. Bagaimana cara menghitung penghasilan kena pajak dan PPh pasal 21 bulan Januari 2019? Apabila Tuan Rafinternet tidak mempunyai NPWP berapa pajak penghasilan PPh pasal 21 yang terutang.

Gaji
 Rp    5.500.000
Pengurangan:
a. Biaya Jabatan
 Rp        275.000
b. Iuran pensiun
 Rp        200.000

 Rp        475.000
Penghasilan netto sebulan
 Rp    5.025.000
Penghasilan netto setahun
Rp 5.025.000 * 12 bulan
 Rp  60.300.000
PTKP
a. Wajib Pajak sendiri
 Rp  54.000.000
b. Tambahan karena Menikah
 Rp    4.500.000

 Rp  58.500.000
Penghasilan Kena Pajak
 Rp    1.800.000
PPh pasal 21 terutang adalah
5% * Rp 1.800.000
90000
PPh pasal 21 terutang bulan januari
 Rp             7.500

Menghitung PPh pasal 21 yang berupa gaji, premi kecelakaan kerja, Premi jaminan kematian dan Iuran hari tua.

Bapak Raffi merupakan seorang pegawai pada perusahaan PT maju terus, beliau menikah tetapi belum punya anak, beliau memperoleh gaji sebulan Rp 8.500.000. PT maju terus mengikuti program BPJS kesehatan yakni premi kecelakaan kerja serta premi jaminan kematian yang dibayarkan oleh pemberi kerja dengan jumlah masing masing adalah 0.50% dan 0.30% dari gaji. 


PT maju terus juga menanggung jaminan hari tua setiap bulan yakni sebesari 3.75% dari gaji sedangkan Bapak Raffi membayar iuran hari tua sebesar 2% dari gaji sebulan. Selain itu PT maju terus mengikuti program pensiun untuk para pegawainya.

PT maju terus membayarkan iuran pensiun untuk Bapak Raffi ke dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh menteri keuangan yang membayar setiap bulan sebesar Rp 200.000, sedangkan Bapak raffi membayar iuran pensiun sebesar Rp 100.000 perbulan. Pada bulan juli tersebut bapak raffi hanya menerima pembayaran berupa gaji. 

Tentukan
a. Penghasilan kena pajak
b. PPh pasal 21 yang terutang

Gaji
 Rp    8.500.000
Premi Kecelakaan kerja
 0,5%*Rp 8.500.000
 Rp          42.500
Premi Jaminan kematian
 0,3%*Rp 8.500.000
 Rp          25.500
Penghasilan Bruto
 Rp    8.432.000
Pengurangan:
a. Biaya Jabatan
 Rp                   421.600 
b. Iuran pensiun
 Rp                   100.000 
c. Jaminan Hari Tua
 Rp                   170.000 

 Rp        691.600
Penghasilan netto sebulan
 Rp    7.740.400
Penghasilan netto setahun

Rp 7.740.400 * 12 bulan
 Rp  92.884.800
PTKP
a. Wajib Pajak sendiri
 Rp             54.000.000
b. Tambahan karena Menikah
 Rp               4.500.000

 Rp  58.500.000
Penghasilan Kena Pajak
 Rp  34.384.800
PPh pasal 21 terutang adalah
5% * Rp 34.384.800
 Rp    1.719.240
PPh pasal 21 terutang bulan januari
 Rp        143.270

Menghitung PPh pasal 21 yang berupa Gaji dimana suami tidak berkerja yang di buktikan dari surat keterangan tidak bekerja dari kecamatan.

Naila adalah seorang pegawai yang memiliki status menikah tanpa anak, Naila bekerja pada PT Bakti Utama dengan penghasilan gaji sebesar Rp 8.500.000. Naila Harus membayar iuran pensiun ke dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh menteri keuangan  Sebesar Rp 100.000 per bulan. Berdasarkan surat keterangan dari pemerintah daerah tempat tinggal Naila yang diserahkan ke pemberi kerja yang menyatakan bahwa suaminya tidak mempunyai penghasilan apapun. Selain itu Naila pada bulan Juli 2019 menerima pembayaran gaji dan juga menerima uang lembur (overtime) sebesar Rp 2.000.000. 


Tentukan
a. Penghasilan Netto setahun
b. Penghasilan kena pajak
c. Pph terutang bulan Juli 2019


Gaji
 Rp       8.500.000
Tambahan karena lembur
 Rp       2.000.000
Penghasilan Bruto
 Rp    10.500.000
Pengurangan:
a. Biaya Jabatan
 Rp                   500.000
b. Iuran pensiun
 Rp                   100.000
 Rp          600.000
Penghasilan netto sebulan
 Rp       9.900.000
Penghasilan netto setahun

Rp 9.900.000 * 12 bulan
 Rp  118.800.000
PTKP
a. Wajib Pajak sendiri
 Rp             54.000.000
b. Tambahan karena Menikah
 Rp               4.500.000

 Rp    58.500.000
Penghasilan Kena Pajak
 Rp    60.300.000
PPh pasal 21 terutang adalah
5% * Rp 50.000.000
 Rp       2.500.000
15% * Rp 10.300.000
 Rp       1.545.000
PPh pasal 21 terutang
 Rp       4.045.000
PPh pasal 21 terutang bulan Juli 2019
 Rp          337.083

Menghitung PPh pasal 21 yang memiliki gaji dan seorang ibu yang tidak bekerja tetapi istri bekerja.

Raffi alhanif di tahun 2019 bekerja sebagai seorang karyawan swasta yang memperoleh gaji sebulan sebesar Rp 15.000.000 dan beliau membayar iuran pensiun yang ditanggung sendiri sebesar Rp 500.000. Perusahaan tempat bekerja memberikan fasilitas berupa asuransi kecelakaan kerja, 


keseharan dan kematian yang besarnya sejumlah Rp 600.000 dan juga memberikan tunjangan hari tua Rp 400.000. Raffi alhanif telah menikah dan memiliki 2 orang anak serta menanggung ibunya yang tidak memiliki penghasilan. Istri raffi alhanif telah bekerja sebagai seorang PNS. 

Tentukan
a. Penghasilan kena Pajak
b. Penghasilan tidak kena pajak
c. PPh pasal 21 yang terutang.

Gaji
 Rp    15.000.000
Fasilitas asuransi, kecelakaan kerja
 Rp          600.000
Penghasilan Bruto
 Rp    15.600.000
Pengurangan:
a. Biaya Jabatan
 Rp                   500.000
b. Iuran pensiun
 Rp                   200.000
 Rp          700.000
Penghasilan netto sebulan
 Rp    14.900.000
Penghasilan netto setahun

Rp 14.900.000 * 12 bulan
 Rp  178.800.000
PTKP
a. Wajib Pajak sendiri
 Rp             54.000.000
b. Tambahan karena Menikah
 Rp               4.500.000
c. 2 orang anak
 Rp               9.000.000
d. Ibu yang tidak bekerja
 Rp               4.500.000

 Rp    72.000.000
Penghasilan Kena Pajak
 Rp  106.800.000
PPh pasal 21 terutang adalah
5% * Rp 50.000.000
 Rp       2.500.000
15% * Rp 56.800.000
 Rp       8.520.000
PPh pasal 21 terutang
 Rp    11.020.000
PPh pasal 21 terutang bulan Juli 2019
 Rp          918.333



Nah mudah kan cara menghitung pajak penghasilan atas gaji dan tunjangan serta siapa saja yang bisa di tanggung sebagai penghasilan tidak kena pajak.

Cara menghitung PPh pasal 21 pembayaran uang rapel

Rafinternet sesuai dengan soal dahulu menerima penghasilan sebesar Rp 5.500.000. Kemudian rafinternet mendapatkan kenaikan gaji hingga menjadi Rp 7.000.000 sebulan dan mulai berlaku surut sejak 1 Januari 2019, dengan adanya kenaikan gaji yang berlaku surut tersebut maka rafinternet menerima uang rapel sebesar Rp 6.000.000 (yakni selisih gaji antara mulai januari sampai april 2019).Bagaimana cara menghitung dan memotong PPh pasal 21 atas uang rapel tersebut.
Gaji
 Rp       7.000.000
Penghasilan Bruto
 Rp       7.000.000
Pengurangan:
a. Biaya Jabatan
 Rp                   350.000
b. Iuran pensiun
 Rp                   200.000
 Rp          550.000
Penghasilan netto sebulan
 Rp       6.450.000
Penghasilan netto setahun

Rp 6.450.000 * 12 bulan
 Rp    77.400.000
PTKP
a. Wajib Pajak sendiri
 Rp             54.000.000
b. Tambahan karena Menikah
 Rp               4.500.000
 Rp    58.500.000
Penghasilan Kena Pajak
 Rp    18.900.000
PPh pasal 21 terutang adalah
5% * Rp 5.400.000
 Rp          945.000
PPh pasal 21 terutang
 Rp          945.000
PPh pasal 21 terutang sebulan
 Rp             78.750
PPh pasal 21 yang seharusnya (januari s/d april adalah)
Rp 78.750.00 * 4
 Rp          315.000
PPh pasal 21 yang sudah dibayar (januari s/d april adalah)
Rp 7.500 * 4
 Rp             30.000
PPh pasal 21 kurang bayar
 Rp          285.000
Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Post a Comment